Mengerti yang tertulis di bungkus obat

Obat digolongkan menjadi 3 jenis:

  1. Obat bebas (OTC = Over The Counter), ditandai dengan lingkaran hijau, yaitu obat yang bisa dibeli di mana saja, di warung-warung juga ada.
  2. Obat bebas terbatas, ditandai dengan lingkaran biru, yaitu obat yang bisa dibeli di toko obat atau apotik.
  3. Obat keras, ditandai dengan lingkaran warna merah dengan huruf K di tengahnya, bisa dibeli di apotik dan harus dengan resep dokter.

tanda obat

Indikasi maksudnya : obat ini diberikan untuk penyakit yang disebutkan.
Kontra indikasi maksudnya: jangan berikan obat ini untuk hal yang disebutkan.
Efek samping: sudah tahu kan maksudnya, gak perlu dijelaskan lagi.

Perhatikan tanggal kadaluarsanya.
Minumlah sesuai dosisnya.
Perhatikan obat dengan lebih dari 1 macam komponen (multi farmasi), sesuaikan dengan indikasinya.

  • Jangan berharap kesembuhan instan dari obat, penyembuhan butuh waktu
  • Jangan minum obat sembarangan, kerusakan hati dan ginjal taruhannya
  • Umumnya 3 hari harus sudah membaik, kalau belum sebaiknya ke dokter, mungkin ada sesuatu yang perli diperhatikan lebih jauh

Satu Tanggapan

  1. sesungguhnya Obat Bebas itu bukan boleh dijual dimana saja kok Mas. Tetapi mestinya itu hanya bisa dijual oleh toko obat bukan toko biasa yang tak punya izin untuk menjual obat. Jadi apa yang anda katakan bisa dimana saja itu keliru dan itu sebuah pelanggaran.
    Obat bebas terbatas sesungguhnya adalah obat keras yang karena kepentingan umum lalu diizinkan dengan jumlah satuan kemasan yang dibatasi dengan catatan pemakai mesti membaca baik2 semua atutan pakai yang tertera. Makanya diberi toleransi untuk dijual pada Toko Obat berizin.
    Maaf saya memberi tambahan.
    Salam

Tinggalkan komentar